UNSUR CIANJUR
Pada saat mengawali berdirinya UniversitasSuryakancana
Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum danFakultas Ekonomi
dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September1964.
Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakansalah
satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengantahun
1975, dan kemudian atas masukan dan saran dan koordinator PerguruanTinggi
Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-UniversitasSuryakancana
dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat
Keputusan Koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 75
Tahun 1975,tanggal12Nopember1975.
Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana ataukemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana)selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:
Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana ataukemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana)selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:
- TERDAFTAR,
dalammenyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan
SuratKeputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang
MenteriPendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
- RE
STATUS TERDAFTAR,untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap
dengan surat pengukuhankembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor 024/0/1981.
- TERDAFTAR,
untukmenyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjaan Lengkap” berdasarkan
SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984
tanggal 27Nopember 1984.
- TERDAFTAR,
untukJurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan
danKebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Sedang Jurusan
HukumPidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur
JenderalPendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik
IndonesiaNomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Pebruari 1992.
- DIAKUI,
untuk JenjangS-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan
Direktur JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Pebrari 1994.
- TERAKREDITASI,berdasarkan
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi DepartemenPendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998tentang
Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana diPerguruan
Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.
Dalam bagian lain, atasprakarsa PGRI Kabupaten Cianjur
bekerja sama dengan Yayasan PembinaSuryakancana – Cianjur serta didukung oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjurmaka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) yang disebut STKIP
Suryakancana dibawah naungan YayasanPembina Perguruan Suryakancana berdampingan
dengan Sekolah Tinggi HukumSuryakancana (STH Suryakancana).
Dalam perjalanannya sebelummenyatu dalam Universitas Suryakancana maka
Sekolah Tinggi Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki
perolehan Status Akademik sebagaiberikut:
1. TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.
2. RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIPSuryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan PendidikanBahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.
3. TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakanpendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina PerguruanSuryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi 5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.
Melalui SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14(empat belas) Jurusan/Program Studi maupun Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut:
1. TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.
2. RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIPSuryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan PendidikanBahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.
3. TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakanpendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina PerguruanSuryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi 5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.
Melalui SK DIKTI Nomor 02 – Bulan Agustus, Tahun2001, Universitas Suryakancana Cianjur resmi memiliki 5 (lima) fakultas dan 14(empat belas) Jurusan/Program Studi maupun Program Kekhususan sebagaimana padatabel berikut:
No.
|
Fakultas
|
Jurusan/Program Studi
|
1
|
Fakultas Hukum
|
- Ilmu Hukum
|
2
|
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
|
- Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
- Pendidikan Bahasa dan
SastraIndonesia
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan
dan Rekreasi
|
3
|
Fakultas Pertanian
|
- Agribisnis
- Agroteknologi
- Pemanfaatan S.Daya
Perikanan
|
4
|
Fakultas Teknik
|
- Teknik Sipil
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
|
5
|
Fakultas Agama Islam
|
- Kependidikan Islam
- Ekonomi Syariah
|
6
|
Program Pascasarjana
|
- Ilmu Hukum
- Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia
|
- Tahun
2009 Fakultas Hukum terakreditasi dengan “Peringkat B”berdasarkan SK BAN
PT DEPDIKNAS Nomor: 011/BAN-PT/ Ak.XII/S.1/2009
- Tahun
2004 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terakreditasidengan “Peringkat
B” berdasarkan SK. BAN PT. Nomor: 045/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/2004 dan SK. BAN
PT. Nomor: 046/BAN-PT/Ak.VIII/S.1/ XI/2004.
- Tahun
2005 Ijin Operasional S.2 Ilmu Hukum dengan Sk. DIKTIDEPDIKNAS RI Nomor
2841/D/T/2005 Perpanjangan Ijin Nomor: 263/D/T/2008.
- Tahun
2007 Akreditasi Pendidikan Matematika dan PendidikanJasmani, Kesehatan dan
Rekreasi Nomor: 001/BAN-PT/Ak.X/S.1/2007
- Tahun
2007 Ijin Operasional S.2 Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia
berdasarkan SK. Dirjen DIKTI Nomor: 1917/D/T/2007, kemudian padatahun 2007
juga, Fakultas Pertanian telah terakreditasi sebagai berikut :
- Nomor
SK 031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007untuk Agribisnis
- Nomor
SK031/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2007 untuk Agroteknologi
- Nomor
SK032/BAN-PT/Ak.X/S.1/XII/2008 untuk Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.
- Tahun
2009 Ijin Operasional Program StudiAgroteknologi dengan SK Nomor:
2245/D/T/K-IV/2009.
- Tahun
2009 Ijin Operasional Program StudiPemanfaatan Sumberdaya Perikanan dengan
SK Nomor: 2246/D/T/K-IV/2009.
Kata Pengantar
Penguasaan dan pengembangan informasi di abad sekarang menuntut pelaksanaan
pendidikan secara disiplin waktu dan konsisten. Universitas Suryakancana
Cianjur (UNSUR) mempunyai cita-cita menjadi universitas terdepan dan unggul
dari segi pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Secara geografis, Posisi UNSUR terletak di dalam satu area luas dengan gedung yang berbeda sesuai dengan fakultas masing-masing. Atmosfer kampus yang dikelilingi oleh hutan kota menjadikan UNSUR tempat yang nyaman dan asri untuk belajar.
Secara geografis, Posisi UNSUR terletak di dalam satu area luas dengan gedung yang berbeda sesuai dengan fakultas masing-masing. Atmosfer kampus yang dikelilingi oleh hutan kota menjadikan UNSUR tempat yang nyaman dan asri untuk belajar.
Universitas Suryakancana Cianjur mempunyai 5 fakultas dan 2 Program
Pascasarjana diantaranya :
- Fakultas
Hukum (FH)
- Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
- Fakultas
Teknik (FT)
- Fakultas
Pertanian (FAPERTA)
- Fakultas
Agama Islam (FAI)
- Program
Pascasarjana Ilmu Hukum
- Program
Pascasarjana Pendidikan Bahasa & SastraIndonesia
Visi
dan Misi
Visi
UnivesitasSuryakancana Cianjur
Unggul Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, LulusannyaBeriman Dan Bertaqwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Membawa KesejahteraanBagi Masyarakat.
Misi
MembangunUniversitas Suryakancan Cianjur Dengan Kebenaran Akademik Dalam RangkaMenghasilkan Lulusan Yang Bermutu, Dan Akhirnya Universitas SuryakancanaCianjur Menjadi Universitas Yang Berkualitas Baik Di Tingkat Regional, NasionalMaupun Global Serta Memiliki Jati Diri Yang Khas Sebagai Bagian Dari MasyarakatCianjur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar